VIDEO: Bos OJK: Pinjol Danacita Juga Kerjasama Dengan Universitas Lain

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Selasa, 30 Jan 2024 20:06 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Otoritas Jasa Keuangan menyatakan kerjasama antara perusahaan peer to peer lending dengan universitas untuk fasilitas pinjaman pembayaran uang kuliah tidak memerlukan persetujuan OJK. OJK memastikan akan mengawal perusahaan Peer to Peer (P2P) Lending dalam penyaluran pinjaman dan pengembalian utang sesuai syarat OJK.

Video Terkait
Video Terpopuler