VIDEO: Ketua BEM UI Diskors Imbas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual
Ketua nonaktif BEM UI, Melki Sedek Huang, diputuskan terbukti bersalah melakukan kekerasan seksual. Pihak Universitas Indonesia pun menjatuhkan hukum adiminstratif berupa skors akademik selama 1 semester.