VIDEO: KPU Usulkan Santunan Rp46 Juta Bagi Anggota KPPS Yang Wafat
Komisi Pemilihan Umum masih melakukan pendataan terkait jumlah keseluruhan anggota KPPS yang meninggal dunia selama pelaksanaan Pemilu 2024. Anggota KPPS yang meninggal dunia saat bertugas berhak menerima dana santunan sebesar 46 juta rupiah.