Hingga 12 Februari 2024, Kementerian Keuangan telah mengucurkan anggaran APBN untuk Pemilu 2024 sebesar Rp16,5 triliun. Anggaran untuk pesta demokrasi tersebut setara 43,2 persen dari pagu anggaran APBN 2024 sebesar Rp38,3 triliun.
Dalam paparan Kinerja APBN Kita edisi Februari 2024 Kamis siang, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan anggaran pemilu sebesar 16,2 triliun telah disalurkan ke KPU dan Bawaslu untuk berbagai kepentingan penyelenggaraan pemilu tahun ini.
Anggaran pemilu juga telah dicairkan ke 14 kementerian dan lembaga lain sebesar 300 miliar rupiah yang digunakan antara lain untuk pengamanan pemilu, penanganan pelanggaran kode etik, penyebaran informasi, penanganan perkara penyelenggaraan pemilu dan lain sebagainya.
Adapun total alokasi anggaran pemilu dari APBN tahun 2022 hingga 2024 adalah sebesar Rp71,3 triliun yang disalurkan dalam 3 tahun anggaran.
Dengan rincian tahun 2022 sebesar 3,1 triliun, tahun 2023 sebesar 29,9 triliun dan tahun 2024 sebesar Rp38,3 trilun.