VIDEO: Otto Hasibuan Sebut Gugatan Paslon 01-03 ke MK Salah Kamar
Otto Hasibuan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo Gibran menganggap gugatan pemilu yang dilayangkan kubu 01 dan 03 ke Mahkamah Konstitusi salah kamar.
Ia mengatakan dalil yang disebutkan dalam gugatan kedua pemohon terkait dengan pelanggaran penyelenggara pemilu yang dituduhkan kepada Prabowo Gibran.
Menurutnya gugatan tersebut seharusnya dilayangkan kepada Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu bukan ke Mahkamah Konstitusi.
Otto memandang gugatan ke MK harusnya persoalan hasil pemilu.
Selain itu, terkait gugatan poin persoalan pencalonan Gibran Rakabuming Raka yang tidak memenuhi persyaratan pencalonan wakil presiden akan mudah dipatahkan dengan bukti dari segi konstitusi.
Otto juga mengatakan bila pihak pemohon akan mendatangkan saksi ahli dan pakar, pihaknya tim juga siap mendatangkan saksi ahli.