Anggota tim hukum TPN Ganjar Mahfud - Annisa Ismail mengatakan, ada 3 dugaan indikasi nepotisme yang melancarkan Gibran ikut Pilpres 2024.
Annisa menjabarkan 3 dugaan nepotisme tersebut adalah memastikan Gibran punya dasar untuk maju sebagai Cawapres yang dimulai sebagai calon Wali Kota Surakarta. Dilanjutkan lolosnya Gibran penuhi syarat sebagai Cawapres Pemilu 2024, melalui putusan MK.
Menurut Annisa, Jokowi diduga menyiapkan jaringan pendukung untuk mengatur jalannya Pilpres, dengan cara memajukan orang orang dekatnya memegang jabatan penting terkait pelaksanaan Pilpres, khususnya Kepala Daerah.
Ia juga mengatakan, Jokowi melakukan sejumlah pertemuan dengan berbagai pihak dari pusat dan daerah, untuk kemenangan paslon 02. Hal tersebut juga dikombinasikan dengan dugaan politisasi bansos yang terlihat dari pemanfaatan aspek waktu, jumlah yang dibagikan serta aspek penerima bansos.
Hal ini disampaikan Annisa saat membacakan materi gugatan, dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum - PHPU, di Gedung MK, Rabu siang.