VIDEO: Polda Jateng Akan Proses Penerbangan Balon Udara Saat Lebaran
Kementerian Perhubungan meminta Polri menindak tegas pelaku penerbangan balon udara liar dalam perayaan Lebaran.
Khusus mulai tahun ini, Kementerian Perhubungan meminta Polri menindak tegas pelaku penerbangan balon udara secara liar dengan menyeretnya ke proses hukum pidana.
Permintaan Kemnehub inipun akan ditindaklanjuti Polda Jawa Tengah yang berharap tidak ada penangkapan atau proses hukum terhadap warga.
Tradisi balon udara sendiri tetap diizinkan asalkan balon diikat atau ditambat dengan tali sehingga terbang statis di area tertentu.