Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menyampaikan jika independensi 4 Menteri yang dipanggil MK, baru dapat dinilai setelah betul-betul hadir di persidangan.
Hal ini disampaikan Mahfud, Rabu petang, usai ditanya soal 4 Menteri Joko Widodo yang diundang MK untuk hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024, Jumat esok.
4 menteri yang dimaksud ialah, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia & Kebudayaan, Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, serta Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Mahfud mempersilakan MK jika ingin memanggil keempat menteri tersebut sebagai saksi, namun enggan berkomentar lebih lanjut apakah kehadiran para menteri tersebut sebagai saksi, akan memperkuat argumen pemohon, atau justru termohon.