VIDEO: Revisi Undang-Undang Demi Akomodasi Jumlah Menteri Prabowo?
Pada hari pertama masa sidang kelima tahun 2023-2024, Badan Legislasi DPR RI langsung membahas Rancangan Undang-Undang Kementerian Negara. Dalam draf yang dibacakan di rapat Baleg, RUU Kementerian Negara nantinya presiden bebas menentukan jumlah kementerian pembantunya.