VIDEO: Pro Kontra Verifikasi Konten Platform ke KPI

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Senin, 20 Mei 2024 15:46 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Draft Revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran menuai polemik di publik. Sebab, pengaturan isinya dinilai mengambil wewenang yang diatur dalam peraturan perundang-undangan lainnya. Salah satu poinnya terkait kreator konten yang memiliki dan menjalani akun media sosial seperti Youtube atau Youtuber, TikTok atau Tiktoker juga masuk dalam ranah UU Penyiaran ini. Monica Khonado membahasnya bersama Yusuf Mars, Ketua Komunitas Podcaster, Youtubers dan Konten Kreator Indonesia (KPYKI).

TOPIK TERKAIT
Video Terkait
Video Terpopuler