VIDEO: Hakim Minta Nayunda Kembalikan Uang Dari Kementan
Biduan Nayunda Nabila Nizrinah, hadir sebagai salah satu saksi, dalam sidang lanjutan dugaan pemerasan dan gratifikasi, eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, atau SYL, pada Rabu sore.
Pada saat pemaparan kesaksian, Nayunda, menyatakan dirinya hanya bekerja selama 2 hari, tetapi mendapatkan gaji sebesar 4,3 juta perbulan, selama satu tahun sebagai staff Kementan.
Ia juga beberapa kali menerima aliran dana, dari uang Kementan, dengan jumlah yang bervariasi, mulai dari 10-30 juta rupiah.
Dana tersebut, disebutkan untuk membayar penampilan nayunda, sebagai penyanyi.
Namun, sebagian dana ternyata ditransfer untuk THR, serta uang saku pribadi Nayunda.
Sehingga Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh, menginstruksikan kepada saksi Nayunda, untuk mengembalikan dana yang bukan haknya.