VIDEO: Apindo Minta Tapera Tak Wajib Bagi Sektor Swasta
Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo, meminta pemerintah untuk mengkaji ulang program Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera.
Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani menyebut, nilai potongan sebesar tiga persen, atau 2,5 persen dari penghasilan pekerja, dan 0,5 persennya dari perusahaan, dianggap memberatkan.
Shinta meminta pemerintah menjadikannya sebagai peraturan sukarela.
Apindo pun mempersilahkan kepada pemerintah untuk menjalankan program tersebut kepada para ASN, TNI, dan Polri, namun perlu adanya pertimbangam bagi sektor swasta.