VIDEO:KPK Sita 91 Mobil Mewah Rita Widyasari. Ada Lamborghini, McLaren

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Jumat, 07 Jun 2024 14:50 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita ratusan dokumen, 91 unit kendaraan, hingga puluhan jam tangan mewah dalam penanganan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.


Penyitaan itu diperoleh tim penyidik KPK saat melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa tempat di Kalimantan Timur sejak akhir Mei hingga awal Juni 2024.


Juru bicara bidang penindakan dan kelembagaan KPK, Ali Fikri, Kamis siang menjelaskan sebagian besar barang sitaan tersebut saat ini dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara KPK di Cawang dan juga di beberapa tempat lain di Samarinda, Kalimantan Timur dalam rangka perawatan.


Sebelumnya, Rita bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, 16 Januari 2018 karena diduga mencuci uang dari hasil tindak pidana gratifikasi dalam sejumlah proyek dan perizinan di lingkungan pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sebesar 436 miliar.
Rita kini mendekam di Lapas Perempuan Pondok Bambu setelah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, 6 Juli 2018.

Video Terkait
Video Terpopuler