VIDEO: MKD Sebut Bamsoet Langgar Kode Etik Soal Amandemen UUD 1945

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Senin, 24 Jun 2024 17:31 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua MKD Adang Darajatun menyebut, Ketua MPR Bambang Soesatyo terbukti melanggar kode etik sebagai anggota DPR, terkait pernyataannya "seluruh partai politik setuju melakukan amandemen UUD1945".


Dalam simpulan, Adang menyatakan anggota DPR harusnya mengemban amanah masyarakat, sehingga klaim Bamsoet itu dinilai tak sesuai marwah etik.
Pada sidang sebelumnya 20 Juni lalu, Bamsoet tak hadir dan hanya menyertakan surat klarifikasi. Rencananya dilayangkan panggilan kedua, namun MKD memutuskan langsung melanjutkan sidang ke pembacaan putusan di Senin pagi.


Sorotan MKD soal potensi intimidasi yang terkandung di surat klarifikasi Bamsoet ke pengadu yakni mahasiswa bernama Azhari juga tak dibahas dalam putusan MKD.

Video Terkait
Video Terpopuler