Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah menyebut, partainya setuju jika ada wacana amandemen Undang-Undang Dasar 1945.
Tetapi konteksnya bukan kembali ke naskah asli atau sistem pemilihannya, melainkan kepada sisi pemilih.
Ditemui di Senayan, Said menyebut, zaman yang telah berkembang membutuhkan adanya undang-undang dasar yang lebih relevan. Salah satunya dari sisi pemilih.
Menurutnya, situasi dan kedewasaan pemilih saat ini mendorong biaya politik yang sangat besar. Ditambah lagi caleg yang mengeluarkan biaya besar belum tentu memiliki kualitas yang juga baik.
Said mendorong adanya amandemen khususnya sistem pemilihan tertutup supaya partai politik menjalankan tugasnya sebagai jembatan politik bagi masyarakat dan kader berkualitas.
Namun ia tak setuju jika sistem pemilihannya yang diubah, alias MPR kembali jadi lembaga tertinggi dan berwenang memilih presiden dan wakil presiden.