VIDEO: Soetikno Soedarjo Dituntut 6 Tahun Penjara Kasus Korupsi Garuda

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Kamis, 27 Jun 2024 21:15 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Buntut kasus korupsi pengadaan pesawat Garuda Indonesia, Jaksa Penuntut Umum Kejagung menuntut 6 tahun penjara, dan denda 1 miliar rupiah kepada mantan Bos MRA Group, Soetikno Soedarjo.

JPU menilai Soetikno telah terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam tindak pidana korupsi pengadaan pesawat CRJ 1000 dan ATR 72-600 di maskapai PT Garuda Indonesia.

Bersama dengan mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar, Soetikno berperan sebagai pihak intermediary yang mewakili kepentingan perusahaan Avions De Transport (ATR) dan Bombardier yang menjadi korporasi penyedia maskapai.

Diyakini, tindak pidana yang dilakukan telah merugikan negara mencapai 9 triliun rupiah.

Soetikno juga dituntut untuk membayar biaya pengganti sebesar lebih dari 1.6 juta US Dollar dan 4 juta Euro atau setara 103 miliar Rupiah.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red