VIDEO: Satgas Setor Nama Terlibat Judi Online ke Kementerian Lembaga
Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto, mengatakan, pihaknya tengah menyetorkan nama-nama yang terlibat judi online ke Kementerian Lembaga.
Dalam keterangannya di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Jumat siang, Hadi menjelaskan, nama-nama yang terlibat judi online dikirimkan oleh satgas, atas permintaan Kementerian, lembaga, serta Pemerintah Daerah.
Hadi menambahkan, sesuai laporan PPATK, rekening-rekening yang mencurigakan akan diserahkan kepada penyidik Bareskrim Polri untuk mengumumkan pembekuan rekening dalam waktu 30 hari.