VIDEO: Hakim Kabulkan Praperadilan, Ibunda Pegi: Langsung Jemput Pegi

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Senin, 08 Jul 2024 10:45 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan permohonan praperadilan Pegi Setiawan atas penetapan dirinya sebagai tersangka pembunuhan Vina di Cirebon.
Hakim juga meminta penyidik Polda Jabar segera menghentikan penyidikan terhadap Pegi.


Menanggapi putusan hakim, Kartini ibu Pegi Setiawan mengatakan akan segera membawa anaknya segera pulang ke rumah

Video Terkait
Video Terpopuler