VIDEO: Kejagung Kembali Sita 5 Aset Milik Harvey Moeis di Jakarta
Kejaksaan Agung kembali menyita lima aset milik tersangka korupsi timah Harvey Moeis.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menjelaskan 5 aset tersebut di antaranya satu bidang tanah dan bangunan seluas 161 meter persegi di Jakarta Barat.
Dan empat aset lainnya di Jakarta Selatan berupa tanah dan bangunan dengan luas sekitar 483 meter persegi di daerah Senayan, serta tiga town house di Kebayoran Baru.
Harli berharap penyitaan aset yang dilakukan penyidik Jampidsus, dapat memperkuat pembuktian di persidangan nantinya.
Dalam waktu dekat, diharapkan berkas penyidikan suami Sandra Dewi itu dapat dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.