VIDEO: Satgas Impor Ilegal Sita Barang 'Gelap' Rp40 M di Jakarta Utara
Produk impor berupa pakaian jadi, tas, mainan anak, serta elektronik, yang diduga illegal, dan bernilai 40 miliar lebih, disita Satgas Pengawasan Impor.
Hal ini, disampaikan Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, di Kawasan Pergudangan, Kapuk Kamal, Jakarta Utara, Jumat siang.
Zulhas juga menyebut ini merupakan pengungkapan pertama kali oleh satuan tugas impor illegal, yang baru dibentuk, Jumat 19 Juli 2024 lalu.
Zulhas menegaskan, importir dari produk ini, merupakan warga negara asing yang juga sekaligus melakukan penyewaan gudang, pengepakan barang serta dipasarkan secara online.
Namun, ia belum bisa memberitahu identitas importer, karena masih dalam penyelidikan.
Zulhas juga mengingatkan, agar para pelaku usaha perdagangan, lebih memperhatikan pengusaha yang menyewa bisnisnya, dimana menurutnya, modus seperti ini dapat merusak industri dalam negeri dan mengurangi pendapatan negara.