VIDEO: KPU Segera Revisi PKPU Soal Pencalonan Kepala Daerah
Ketua Komisi Pemilihan Umum, KPU, Mochammad Afifudin, mengaku ingin mempercepat proses revisi peraturan KPU tentang pencalonan kepala daerah, pasca putusan Mahkamah Konsitusi (MK).
DPR, KPU, Bawaslu, DKKP dan pemerintah telah menyepakati, revisi PKPU nomor 8 tentang Pencalonan Kepala Daerah, pada Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR, Minggu pagi.
Afifudin mengatakan, revisi PKPU nomor 8 tentang pencalonan kepala daerah akan segera diundangkan Kementerian Hukum Dan Ham (Kemenkuham). Dirinya juga menambahkan proses penetapan PKPU tersebut tdak melalui proses administrasi.
KPU, akan segera mengungah PKPU itu di Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum, JDIH, KPU. Petunjuk pelaksanaan teknis juga bakal disebar ke tingkat provinsi dan kabupaten atau kota, untuk menjadi pedoman dalam pencalonan kepala daerah yang akan berlangsung 27 sampai 29 Agustus.