VIDEO: Menhub Setuju Tuntutan Pengemudi Ojol Dilegalkan UU

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Kamis, 29 Agu 2024 18:15 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menanggapi tuntutan ojek online terkait dilegalkannya status profesi driver ojol dalam Undang-Undang.

Meski sempat mengaku terkejut dengan aksi tersebut, Menhub Budi Karya menyatakan setuju untuk membuat Undang-Undang baru, mendukung profesi ojol di Indonesia.

Menhub berencana untuk segera merapatkan wacana tersebut dengan DPR RI.

Kamis 29 Agustus, ribuan pengemudi ojek online se-Jabodetabek bertolak ke Jakarta untuk mengikuti aksi demonstrasi.

Salah satu tujuan unjuk rasa tersebut adalah untuk menuntut pemerintah dan perusahaan transportasi online untuk melegalkan status profesi driver ojol dalam Undang-Undang.

Video Terkait
Video Terpopuler