VIDEO: Cabut TAP MPRS 33/1967, MPR: Sukarno Tak Terbukti Lindungi PKI
MPR RI resmi mencabut TAP MPRS nomor 33 tahun 1967 Tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintah Negara Dari Presiden Sukarno, Senin siang.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan TAP MPRS nomor 33 tahun 1967 telah dinyatakan tidak berlaku lagi. Salah satu pertimbangan dalam TAP MPRS tersebut menyebut Presiden Sukarno melindungi tokoh-tokoh PKI.