VIDEO: Nama Soeharto Dicabut dari TAP MPR 11/1998 Tentang KKN
Melalui sidang paripurna, MPR RI resmi mencabut nama Presiden ke-2 RI - Soeharto dari ketetapan MPR Nomor 11 Tahun 1998 tentang perintah untuk menyelenggarakan negara bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme - KKN.
Keputusan itu disampaikan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam sidang akhir masa jabatan MPR periode 2019-2024 di Gedung Parlemen Senayan Jakarta, Rabu siang.