VIDEO: Penampakan Uang Rp450 M Sitaan Kasus Korupsi Duta Palma
Kejaksaan Agung menyita uang senilai 450 milyar rupiah, dari PT Asset Pasific, yang diguga melakukan tidak pidana pencucian uang dan tindak pidana korupsi dalam kegiatan perkebunan kepala sawit. Tindak pidana ini dilakukan oleh PT Duta Palma Group, di Indra Giri Hulu.