VIDEO: Kejaksaan Agung Soal Penyidikan Eks Pejabat MA Zarof Ricar
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar menyatakan, penyidik tidak menemukan adanya bukti tertinggal di kediaman mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar.
Zarof Ricar merupakan penghubung antara pengacara Ronald Tanur dan hakim agung, untuk pengurusan kasasi tersangka pembunuhan dan penganiayaan, Ronald Tannur, yang mendapat vonis bebas dari Pengadilan Negeri Surabaya.