Pemerintah diminta melakukan pendalaman kajian, serta menunda rencana menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen pada awal tahun depan.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPD RI - Sultan Bachtiar Najamuddin, Selasa siang di Gedung Parlemen Senayan Jakarta.
Sultan Bachtiar Najamuddin mengatakan, rencana kenaikan PPN 12 persen dinilai kontraproduktif dengan upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Dia menjelaskan, pada prinsipnya, DPD mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara. Sultan mengakui jika negara membutuhkan anggaran untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kwalitas sdm yang banyak.
Namun, kenaikan PPN 12 persen berpotensi meningkatkan inflasi serta berdampak pada turunnya daya beli masyarakat.
Sultan juga mengaku telah menerima banyak masukan dari pelaku usaha terkait rencana tersebut.
Pemerintah disarankan fokus mengembangkan inovasi pada peningkatan rasio pajak.