VIDEO: Johanis Tanak Mau Coret Jabatan Ketua-Wakil Ketua KPK
Calon pimpinan KPK Johanis Tanak ingin menghilangkan jabatan Ketua Dan Wakil Ketua KPK. Menurut Johanis Tanak, jabatan ketua KPK tidak sejalan dengan marwah pimpinan KPK, yakni kolektif kolegial.
Johanis Tanak menyampaikan, dalam UU KPK disebutkan pimpinan KPK adalah kolektif kolegial.
Kolektif Kolegial dalam pengambilan keputusan. Oleh sebab itu, Tanak ingin menghilangkan jabatan ketua dan wakil ketua pada kelembagaan KPK terpilih sebagai komisioner KPK 2024-2029.
Menurut tanak, jabatan ketua dapat diganti dengan koordinator. Dimana koordinator akan digilir ke setiap pimpinan KPK selama 5 tahun kedepan.