Pemerintah berencana menaikkan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN sebesar 1 persen dari semula 11 persen menjadi 12 persen.
Merespons rencana tersebut, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia atau Gaikindo, meminta pemerintah untuk menunda kenaikan ppn 12 persen.
Gaikindo menyebut kenaikan PPN akan melemahkan daya beli masyarakat dan kembali menjadi tantangan untuk penjualan kendaraan pada tahun 2025.