Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad berharap kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN 12 persen yang akan Berlaku Januari 2025 Tidak Akan Menyulitkan Rakyat.
Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, kenaikan PPN 12 persen adalah amanah undang-undang dan pihak yang mengeksekusi adalah pemerintah.
Dasco meminta kepada pemerintah skema penerapan PPN 12 persen dilakukan secara kombinasi, agar tidak membebani rakyat.
Dasco menyebut saat ini masyarakat masih dalam posisi menunggu bagaimana kepastian penerapan skema PPN 12 persen yang akan dijalankan pemerintah.