VIDEO: Damri dan KAI Tak Kena PPN 12 Persen
Perum Damri menyebut tiket bus hanya mengalami kenaikan sebesar 10 persen yang bertujuan dari barat-timur Jawa pada momen Nataru 2024/2025.
Perum Damri dan PT Kereta Api Indonesia memastikan, tiketnya tidak dikenai pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen pada arus balik tahun baru 2025.