VIDEO:PPDB Diubah Jadi SPMB, Abdul Mu'ti: Ada Kelemahan di Sistem Lama
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah resmi menganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru, SPMB pada tahun 2025.
Menteri Pendidikan Dasar & Menengah atau Mendikdasmen, Abdul Mu'ti mengatakan, sistem PPDB mungkin tak lagi diberlakukan mulai tahun ajaran 2025-2026.
Selain dilakukan dalam rangka memperbaiki kelemahan yang terdapat pada sistem pendidikan sebelumnya, Abdul Mu'ti ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua.
Perubahan dalam sistem ini terjadi pada penerimaan siswa SMP, di mana terdapat perubahan pada persentase penerimaan siswa melalui 4 jalur penerimaan seperti jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Di tingkat SMA, sistem penerimaan murid baru akan dilakukan lintas kabupaten, kota sehingga penetapannya ada pada level provinsi.
Dengan perubahan ini, diharapkan proses penerimaan murid baru dapat berlangsung lebih transparan, adil, dan mampu meningkatkan kualitas pendidikan di Tanah Air.