VIDEO: Hakim Tolak Eksepsi Tom Lembong, Sidang Dilanjutkan 20 Maret
Majelis hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat menolak nota keberatan atau eksepsi, yang diajukan Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi importasi gula tahun 2015-2016.
Majelis hakim menyatakan dalil yang diajukan tak beralasan sehingga tak dapat diterima. Rencananya sidang akan dilanjutkan kamis pekan depan atau 20 Maret 2025.