VIDEO: DPR Minta Kapolri Segera Kasus Eks Kapolres Ngada ke Pengadilan
Komisi III DPR RI meminta Kapolri segera melimpahkan kasus mantan Kapolres Ngada - AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ke pengadilan pidana usai dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Hal ini disampaikan anggota Komisi III DPR- Soedeson Tandra, Kamis siang.
Soedeson menjelaskan pihaknya mengapresiasi langkah pihak Polri yang dinilai responsif dan tegas menangani kasus amggotanya yang menjadi pelaku asusila anak bawa umur dan narkoba.
Soedeson juga mengatakan dari kasus ini, Kapolri dapat memanfaatkan momen untuk melakukan bersih bersih bagi anggota yang nakal.