Sementara itu, Kapuspen TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi, meminta warga menyerahkan bukti bila ada tindak kekerasan oleh prajurit TNI dalam pengamanan aksi menolak Undang-Undang TNI.
Kapuspen TNI mengklaim kehadiran prajurit TNI di tengah pengunjuk rasa bertujuan untuk memastikan aksi berjalan kondusif.