Pemerintah resmi mengalokasikan anggaran sebesar 2,66 triliun rupiah untuk membayar tunjangan kinerja bagi lebih dari 31 ribu dosen ASN dilingkungan Kementrian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi.
Langkah ini diumumkan Menteri Keuangan Sri Mulyani, di Jakarta Selasa siang
Sri Mulyani menyampaikan pihaknya telah menyiapkan anggaran tukin untuk 14 bulan, yakni 12 bulan kerja, ditambah THR dan gaji ke 13. Tunjangan kinerja ini akan dibayarkan mulai 1 Januari 2025.
Besaran tukin yang diberikan adalah selisih antara tunjangan kinerja pada kelas jabatannya, dengan tunjangan profesi pada jenjangnya.
Seperti seorang guru besar dengan tunjangan profesi 6,74 juta rupiah akan menerima tunjangan kinerja tambahan sebesar 12,54 juta rupiah, menjadi total tunjangan kinerja 19,28 juta rupiah.
Perpres no 19, 2025 tentang tukin Kemendiktisaintek akan diberikan kepada 31.066 dosen ASN, yang berkerja pada Satker PTN sejumlah 8.725 Dosen, Satker PTN BLU yang belum menerima remunerasi sejumlah 16.540 Dosen, dan lembaga layanan Dikti sejumlah 5.801 dosen.