VIDEO: Kejagung Temukan Rp5,5 M di Bawah Kasur Hakim Kasus Ekspor CPO
Penyidik Kejaksaan Agung menemukan uang tunai sebesar 5,5 miliar rupiah yang disembunyikan di bawah kasur oleh tersangka Hakim Ali Muhtarom di rumahnya di kawasan Jepara, Jawa Tengah. Ali Muhtarom adalah salah satu hakim yang memberi vonis bebas terhadap tiga terdakwa korporasi dalam kasus ekspor minyak kelapa sawit.