Tak hanya Gubernur Jakarta, Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin, juga memilih Transjakarta untuk berangkat ke kantor.
Hal ini dilakukannya, sesuai Instruksi Gubernur DKI nomor 6 tahun 2025, yang mewajibkan ASN naik kendaraan umum setiap hari Rabu.