VIDEO: Kemendag Sita Barang Impor Ilegal Senilai Rp18 Miliar

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Jumat, 23 Mei 2025 16:15 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Perdagangan menyita satu koma enam juta barang impor ilegal dari sebuah perusahaan importir di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.
Barang impor asal Tiongkok berupa perkakas, peralatan listrik, hingga produk turunan besi dan baja disita lantaran tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Video Terkait
Video Terpopuler