Video pernikahan anak di bawah umur kembali viral di media sosial. Peristiwa ini terjadi di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Diketahui, mempelai perempuan baru berusia 14 tahun, sementara mempelai laki-lakinya berusia 16 tahun. Kasus ini kini dalam sorotan pihak kepolisian.