Usai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengabarkan batalnya diskon tarif listrik 50 persen yang semula digaungkan pememetintah.
Sri mulyani menjelaskan alasan pembatalan tersebut dikarenakan dari segi anggaran negara tidak memungkinkan.
Anggaran untuk bulan Juni sampai Juli mendatang sudah dialihkan menjadi Bantuan Subdisi Upah atau BSU yang menjadi salah satu dalam 5 paket stimulus pemerintah.
Nantinya pemerintah akan memberikan BSU sebesar 300.000 kepada 17,3 juta buruh dengan gaji di bawah 3,5 juta per bulan atau setara dengan UMP kabupaten dan kota.