VIDEO: Mendagri Buka Suara Soal Penetapan Batas Wilayah Aceh dan Sumut

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Rabu, 11 Jun 2025 10:50 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Dalam Negeri menyatakan posisi pemerintah terbuka dalam menerima gugatan hukum terkait penetapan batas wilayah antar provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Ke-4 pulau itu adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang.


Tito membeberkan batas antara Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah telah disepakati dan ditandatangani kedua pemerintah provinsi. Namun batas laut belum mencapai kesepakatan sehingga kewenangan penentuannya diserahkan kepada pemerintah pusat.


Mendagri juga menepis isu adanya kepentingan personal terkait hal ini.


Namun Tito menyebut pihaknya mendukung keempat pulau ini dapat dikelola secara kolaboratif oleh 2 pihak.


Hal ini disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Istana Negara, Selasa sore.

Video Terkait
Video Terpopuler