VIDEO: Mendagri Soal Gibran Berkantor di Papua

CNNTV | CNN Indonesia
Rabu, 09 Jul 2025 17:50 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, juga turut merespons soal rencana Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkantor di Papua.
Tito menekankan Gibran tidak menetap di Papua.
Ia mengatakan kebijakan wapres berkantor di Papua diatur dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Papua. Wapres berperan sebagai Kepala Badan Percepatan Pembangunan Papua.
Dalam eksekusinya, terdapat Badan Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua, namun badan tersebut belum ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto.

Video Terkait
Video Terpopuler