Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menjamin bahwa pembahasan RUU KUHAP masih panjang dan tidak akan berhenti sampai daftar inventarisasi masalah selesai dirumuskan. Hal ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat umum dengan YLBHI dan koalisi masyarakat di DPR, Senin siang.
Sebelumnya, 12 organisasi advokat meminta DPR segera mengesahkan RUU KUHAP. Namun, Komisi III DPR menyatakan masih ada waktu untuk mendengar aspirasi lainnya.