Kebijakan sejumlah pemerintah daerah menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB menunjukkan kepanikan karena berkurangnya pendapatan daerah akibat efisiensi anggaran pemerintah pusat.
Tidak hanya membebani warga, kebijakan tersebut juga telah memicu gejolak di masyarakat. Polemik ini menuntut pemerintah daerah agar kreatif meningkatkan pendapatan asli daerah.