VIDEO: Mulai 2026, Beli LPG 3 Kg Pakai NIK
Mulai tahun depan, pemerintah melalui Kementerian ESDM memastikan kebijakan pembelian LPG 3 kg hanya dapat dilakukan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan atau NIK. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya memastikan subsidi energi tepat sasaran.