VIDEO: Mencuat Soal 'Uang Percepatan' di Kasus Kuota Haji
KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama.
KPK mengungkap dugaan ada oknum Kemenag yang meminta "uang percepatan" kepada agen travel haji.
Disebut-sebut, jumlah uang percepatan yang dimintakan mulai dari 2.400 dolar AS atau setara hampir 40 juta rupiah per jemaah.
Lalu bagaimana perkembangan penyidikan kasus ini? Kami akan membahasnya bersama Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.