VIDEO: Polisi: Kerugian Akibat Pengeroyokan Penagih Utang Rp.1,2 M
Polisi menyatakan kasus pengeroyokan di Kalibata yang berujung tewas terhadap dua orang mata elang atau debt collector menimbulkan kerugian hingga Rp1,2 miliar.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban mengaku kecewa karena banyak fakta yang belum terungkap dan menekankan pentingnya transparansi dalam penegakan hukum.