VIDEO: Sangadji: Kasus yang Libatkan Roy Suryo Cs Sudah Gugur
Kuasa hukum Roy Suryo cs, Abdul Gafur Sangadji menyatakan bahwa kasus pencemaran nama baik terkait ijazah palsu Jokowi secara hukum acara pidana sudah gugur. Menurutnya, hal ini disebabkan oleh berkas yang tak kunjung dilengkapi oleh penyidik padahal ada batas waktu selama 14 hari untuk menyerahkan kembali berkas ke penuntut umum.