VIDEO: KPK Larang Kendaraan Dinas Dipakai Mudik
Jelang Hari Raya Idul Fitri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat edaran larangan penerimaan gratifikasi bagi penyelenggara negara dan ASN. Selain itu, KPK juga melarang penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik.